Banner

Banner

Resedivis curanmor di tangkap

Bertempat di Ruang Reskrim Polresta Banjarmasin, Waka Polresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo Sik di dampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin  AKP Arief Prasetya Sik. di hadapan wartawan media cetak dan elektronik Khusus (Timsus) Polresta Banjarmasin, terpaksa harus menembak seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) karena melawan saat mau dilakukan penangkapan. Wakapolresta Banjarmasin mengatakan pelaku yang juga seorang residivis kasus pencurian sepeda motor itu diketahui bernama Amrullah alias Fullah (26) warga Jalan Belitung Darat Gang Lentera Banjarmasin Barat.Fullah diketahui sudah lima kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, dia mulai melakukan aksinya saat masih berstatus anak.penangkapan terhadap Fullah dilakukan pada Senin (11/4) siang, sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Antasan Kecil Barat, Banjarmasin Tengah.Hasil pengembangan, pihak Tim Khusus Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan lima barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh pelaku di lima tempat kejadian di wilayah Kota Banjarmasin.Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy DA 6163 ABY, satu unit sepeda motor Honda Vario DA 6866 VN.Satu unit sepeda motor merk Suzuki Sky Drive KH 5180 BO, satu sepeda motor merk Suzuki Satria F DA 4557 YQ, Satu sepeda motor Honda Beat DA 6754 ABD.Sedangkan untuk tempat kejadian perkara pencurian yang dilakukan pelaku Fullah di antaranya Jalan Belitung Darat depan panti asuhan, Jalan Belitung Darat Gang Abadi, Jalan Alalak Selatan Gang Neraka, Jalan Sutoyo tepatnya di depan LP Teluk Dalam dan Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan.Hasil penyidikan sementara pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian diancam hukuman di atas tujuh tahun.Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Arief Prasetya Sik juga menambahkan, pelaku ini selalu berulang kali melakukan kejahatan jalanan bukan hanya aksi pencurian kendaraan bermotor, dia juga melakukan aksi jambret.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.