Pelaku Gendam antar Provinsi di bekuk
Bertempat di Ruang Sat Reskrim Polresta Banjarmasin pada hari senin tanggal 18 April 2016 Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Prasetya dan Kaposek Banjarmasin Timur AKP Joseph Edward Purba Sik melaksanakan Giat Prees Release ungkap kasus Pelaku Gendam ( Hipnotis ) antar Provinsi yang telah merugikan banyak Korban dengan total kerugian sekitar 500 Juta Rupiah.Mereka adalah AF alias Guru (41) warga Landasan Ulin Banjarbaru serta rekannya MR (34) warga Banjarmasin.Tak cuma di Kalsel, keduanya juga beraksi di wilayah Jawa.Keduanya menggunakan modus gendam untuk memperdaya para korbannya.Berpraktik bak dukun dengan peralatan semacam dupa, kemenyan dan
lainnya, keduanya mengiming-imingi bisa menggandakan uang para
korbannya."Total ada 16 korban, 12 di Kalsel dan sisanya di Pulau Jawa. Mereka
meyakinkan korbannya dengan mengaku bisa menggandakan uang. Satu korban
ada yang sampai menyetor Rp 70 juta," Lanjut Kapolresta Banjarmasin.Keduanya ditangkap di Kotawaringin Kalteng, dibackup Polres Kotawaringin saat berupaya menyasar korban disana.Berikut pengakuan kedua pelaku gendam yang sudah sekitar setahun ini beraksi di wilayah Kalsel dan sekitarnya.
Tidak ada komentar