Banner

Banner

tukang parkit ditangkap jual zenit

Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Tengah menangkap penjaga parkir yang kedapatan sedang penjual obat daftar "G" ilegal atau tanpa izin. Kepala UnitReserse Kriminal Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu  Safwan Rasidi  mengatakan, tertangkapnya penjaga parkir berjualan obat daftar G jenis Zenit itu berkat informasi masyarakat.Dari informasi itu, ditindak lanjuti oleh polisi dengan melakukan penyelidikan di lapangan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat tersebut.Saat polisi berada di parkiran di kawasan Pasar Lama Banjarmasin Tengah melihat pelaku sedang melakukan transaksi obat daftar G tersebut terhadap pelanggannya.Tanpa banyak pikir lagi, polisi menangkap pelaku dan menggiringnya ke Polsekta Banjarmasin Tengah bersama barang bukti yang sempat diamankan polisi dari tempat kejadian."Kita amankan barang bukti dari tangan pelaku sebanyak 7 keping atau 70 biji obat zenit yang dia jual kepada konsumennya, dan pelaku tidak ada izin usaha untuk menjual obat bebas terbatas itu,"Hasil penyidikan, pelaku penjual obat daftar G tanpa izin itu, diketahui bernama MZ(32) warga Jalan Sulawesi Gang Maluku Banjarmasin Tengah ditangkap pada Jumat (10/1) pagi sekitar pukul 10.00 wita.Bukan itu saja, pelaku juga mengaku, berbisnis obat ilegal tanpa izin itu baru satu bulan lamanya, karena uang hasil jaga parkir tidak cukup untuk membiayai kehidupan ekonomi keluarganya."Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan dia kita jerat dengan UU Kesehatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun, saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polsekta Banjarmasin Tengah,"Kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu  Safwan Rasidi,Sementara pelaku MZ mengatakan, dia membeli obat tersebut dari toko obat yang ada di kawasan pasar Lima, dan satu boknya dia beli seharga Rp 200 ribu dengan isi 10 keping.Untuk perbijinya dijual kekonsumen seharga Rp 2500/biji, apabila satu keping dijual seharga Rp 25000/keping, dan bisnis tersebut baru di jalan selama satu bulan."Bisnis ini sebagai sampingan selain menjaga parkir, kalau sebagai penjaga parkir seharinya penghasilan saya sebanyak Rp 20.000 dan menjual obat tersebut sehari bisa dapat penghasilan sebanyak Rp 50.000 dan itu bisa untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga," tutur pria yang memiliki dua orang anak itu.   

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.