Banner

Banner

Polresta Banjarmain Razia para pemabuk


Polresta Banjarmasin terus melakukan razia penyakit masyarakat, khususnya para pemabuk yang menenggak menimuman keras, karena dinilai bisa meresahkan masyarakat.Kepala Bagian Operasional Polresta Banjarmasin, Kompol Andri Koko Prabowo Sik MH di Banjarmasin mengatakan, razia penyakit masyarakat (Pekat) itu dilaksanakan oleh semua satuan fungsi dan para Polsekta di jajaran Polresta Banjarmasin.Razia pekat keseluruhan itu dilaksanakan secara rutin setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari untuk mengantisipasi tindak kriminal dan kejahatan jalan yang ada di kota seribu sungai ini.Dari hasil pekat terakhir dikatakan, untuk Polsekta Banjarmasin Tengah mengamankan 4 orang mabuk minuman keras (miras), Polsekta Banjarmasin Selatan mengamankan 7 orang pemabuk, Polsekta Banjarmasin Utara mengamakan 3 orang pemabuk,Selanjutnya, Polsekta Banjarmasin Timur mengamankan 3 pemabuk, dan Polsekta Banjarmasin Barat mengamankan 7 orang pemabuk usai pesta miras, sedangkan Satuan Reskrim mengamankan 2 kendaraan bermotor tanpa surat menyurat dan Satuan Sabhara mengamankan 3 orang menghisap lem fox.Dikatakan, untuk tindak lanjut proses hukum terhadap para pelaku yang diamankan itu diserahkan kepada masing-masing Polsekta dan satuan fungsi yang mengamankan.Namun sebelumnya mereka harus dilakukan pendataan terhadap identitas diri para pelaku yang diamankan diberikan surat pernyataan serta ditanda tangani agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi."Pelanggaran mereka merupakan pelanggaran tindak pidana ringan, apabila tidak bisa diproses maka diberikan pembinaan dan diamankan selama lebih kurang 1X24 jam di kantor polisi untuk menimbulkan efek jera bagi mereka," kata Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Andri Koko Prabowo Sik MH,Pelaksanaan razia pekat ini akan terus dilakukan secara rutin, untuk menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga agar situasi kota seribu sungai ini selalu dalam keadaan kondusif.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.