Polresta Banjarmain Razia para pemabuk
Polresta
Banjarmasin terus melakukan razia penyakit masyarakat,
khususnya para pemabuk yang menenggak menimuman keras, karena dinilai
bisa meresahkan masyarakat.Kepala Bagian Operasional Polresta
Banjarmasin, Kompol Andri Koko
Prabowo Sik MH di Banjarmasin mengatakan, razia penyakit
masyarakat (Pekat) itu dilaksanakan oleh semua satuan fungsi dan para
Polsekta di jajaran Polresta Banjarmasin.Razia pekat keseluruhan itu
dilaksanakan secara rutin setiap Sabtu
malam hingga Minggu dini hari untuk mengantisipasi tindak kriminal dan
kejahatan jalan yang ada di kota seribu sungai ini.Dari hasil pekat
terakhir dikatakan, untuk Polsekta Banjarmasin
Tengah mengamankan 4 orang mabuk minuman keras (miras), Polsekta
Banjarmasin Selatan mengamankan 7 orang pemabuk, Polsekta Banjarmasin
Utara mengamakan 3 orang pemabuk,Selanjutnya, Polsekta Banjarmasin Timur
mengamankan 3 pemabuk, dan
Polsekta Banjarmasin Barat mengamankan 7 orang pemabuk usai pesta miras,
sedangkan Satuan Reskrim mengamankan 2 kendaraan bermotor tanpa surat
menyurat dan Satuan Sabhara mengamankan 3 orang menghisap lem
fox.Dikatakan, untuk tindak lanjut proses hukum terhadap para pelaku
yang diamankan itu diserahkan kepada masing-masing Polsekta dan satuan
fungsi yang mengamankan.Namun sebelumnya mereka harus dilakukan
pendataan terhadap
identitas diri para pelaku yang diamankan diberikan surat pernyataan
serta ditanda tangani agar tidak mengulangi perbuatan itu
lagi."Pelanggaran mereka merupakan pelanggaran tindak pidana ringan,
apabila tidak bisa diproses maka diberikan pembinaan dan diamankan
selama lebih kurang 1X24 jam di kantor polisi untuk menimbulkan efek
jera bagi mereka," kata Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Andri
Koko
Prabowo Sik MH,Pelaksanaan razia pekat ini akan terus dilakukan secara
rutin,
untuk menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta
menjaga agar situasi kota seribu sungai ini selalu dalam keadaan
kondusif.
Tidak ada komentar