Dominasi Razia Pekat di Polresta Banjarmasin
Pelanggaran
kasus penyakit
masyarakat (Pekat) yang terjadi di Kota Banjarmasin pada saat razia kali
ini didominasi oleh para pelaku penenggak minuman keras.Kepala Bagian
Operasi Polresta Banjarmasin, Kompol Andre Koko
Prabowo Sik MH di Banjarmasin, Minggu mengatakan, jajaran Polresta
Banjarmasin pada Sabtu (7/12) malam sekitar pukul 22.00 wita, menggelar
razia pekat di masing-masing satuan dan Polsekta-Polsekta.Dalam razia
tersebut terlihat setiap satuan dan Polsekta-Polsekta
di jajaran Polresta Banjarmasin banyak mengamankan para pelaku pelanggar
kasus penyakit masyarakat dengan jenis pesta minuman keras. Dikatakan,
untuk hasil razia masing-masing satuan dan razia
Polsekt-Polsekta diantaranya, Polsekta Banjarmasin Tengah, mengamankan 4
pengamen tanpa identitas, 3 orang mabuk minuman keras, 5 orang anak
punk, 1 sepeda motor tanpa surat.Polsekta Banjarmasin Utara mengamankan,
8 orang mabuk minuman keras
jenis aldo dan tuak, sedangkan Polsekta Banjarmasin Barat amankan 4
orang pemabuk usai minuman keras,Terus dikatakan, untuk Polsekta
Banjarmasin Selatan dan Satuan
Sabhara serta Satuan Reser Kriminal Polresta Banjarmasin , dalam razia
pekatnya berhasil mengamankan para pelaku penenggak minuman keras
berjumlah 11 orang dengan tempat kejadian yang berbeda.Bukan itu saja,
Polsekta KPPP Banjarmasin juga mengamankan, 1
sepeda motor tanpa surat menyurat dan tidak menggunakan nomor polisi,
juga mengamankan seorang wanita berinisial SA (40) warga jalan Antasan
Banjarmasin Utara karena kedapatan membawa 2 biji pil Zenit.Semua hasil
dalam razia yang dilakukan satuan fungsi dan para
Polsekta di jajaran Polresta Banjarmasin itu para pelakunya ditangani
masing-masingnya sesuai dengan wilayah hukum tempat kejadian."Razia
pekat seperti ini akan terus kita lakukan secara rutin,
demi terciptanya dan terpeliharanya, keamanan dan ketertiban masyarakat
di Kota Banjarmasin agar serta situasi dan kondisi selalu kondusif,"
terang Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Andre Koko Prabowo Sik
MH,Banyaknya pelaku minuman keras yang diamankan dalam setiap
pelaksanaan razia pekat ini pastinya ditindak tegas dengan menahan
mereka 1X24 jam serta dilakukan pembinaan dan menandatangani surat
pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.Selain itu juga,
Polresta Banjarmasin beserta seluruh jajarannya
akan menindak tegas dilapangan ataupun di penyidikan terhadap para
pelaku kejahatan maupun pelaku tindak kriminal yang meresahkan
masyarakat.
Tidak ada komentar