Pesta Miras Di ciduk Polisi
Sebanyak tujuh pelajar dan 16 pemuda yang menggelar pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan terjaring razia penyakit masyarakat (pekat), yang digelar anggota Sabhara Polresta Banjarmasin, Minggu (27/11) dinihari.Mereka yang diamankan diantaranya lima pelajar SMP dan dua pelajar SMA. Para pelajar ini digiring karena tertangkap sedang menggelar pesta miras oplosan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya siring depan masjid Sabilal Muhtadin.
Selain para pelajar, 11 orang pemuda juga ikut digiring ke Polresta Banjarmasin karena kedapatan sedang pesta miras oplosan di lokasi yang sama. Dari seluruh pemuda yang diamankan tersebut, ternyata lima orang tertangkap untuk kedua kalinya.Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin AKP Rizali mengatakan, mereka semua diamankan karena kedapatan sedang menggelar pesta miras oplosan. “Pelajar dan pemuda yang kami amankan akan dikenakan pasal tindak pidana ringan,”
Tidak ada komentar