Banner

Banner

Pasutri pengedar sabu-sabu Ditangkap


Suara tangis seorang bocah tiba-tiba pecah di sebuah rumah di kawasan Jalan Ais Nasution, Kelurahan Kampung Gedang, Banjarmasin Tengah. Kesedihan itu mengiringi penangkapkan kedua orangtuanya, Arbain (43) dan Salbiah (38).Sang kakak yang duduk di bangku SMA tak kalah sedih melihat nasib ayah dan ibunya. Sejak penangkapkan oleh Sat Resnarkoba, keduanya bakal menjadi 'yatim piatu' untuk sementara waktu.Pasangan suami istri (pasutri) Arbain dan Salbiah harus mempertanggungjawabkan ulah mereka di hadapan hukum atas kepemilikan seperangkat alat isap sabu dan peredaran sepaket sabu. Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Christian Rony SIK melalui Kanit II, Ipda Alfiando Papona mengatakan penangkapkan pasutri ini berawal dari tertangkapnya M Ilham, warga Jalan Laksana Intan RT 1 No 44 Kelayan.Ilham dibekuk di simpang tiga Jalan Gunung Sari, Banjarmasin Barat dan ditemukan satu paket sabu. Setelah diinterogasi Ilham mengaku sabu itu milik FebrianBerbekal keterangan itu, polisi meluncur ke rumah Febrian alias Oget (38) di Jalan Belitung Darat Gang 17 Juli RT 14 No 17 Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat.
Selain Febrian, polisi mengamankan uang sebesar Rp 550.000 yang diduga hasil bisnis sabu dan sebuah ponsel milik yang bersangkutan. Di kantor polisi, Febrian 'bernyanyi' bahwa asal mula sabu dari Arbain dan Salbiah.Polisi kembali bergerak melakukan pengembangan. Saat waktunya tepat, atau sekitar dua jam berselang polisi menggerebak rumah Arbain dan Salbiah.Atas barang bukti dan keterangan tersangka lainnya, pasangan suami istri, Arbain dan Salbiah ditetapkan sebagai tersangka
Sementara itu, Arbain dan Salbiah yang ditemui di ruang Sat Resnarkoba, kemarin siang tampak bermuram durja. Dari gerak tubuh, mereka sepertinya tidak akur meski duduk satu kursi berdua.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.