Banner

Banner

Rapat Koordinasi terkait untuk menyikapi antrian BBM di Polresta Banjarmasin

Pertemuan khusus membahas masalah antrean yang dihadiri perwakilan dari Polresta Banjarmasin, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Satpol PP, Pertamina, dan para pengelola SPBU, Selasa (24/5/2011) juga membahas masalah pembatasan truk masuk kota Banjarmasin.Seperti dikatakan Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Wahid Kurniawan Sik, truk hanya diperbolahkan masuk kota atau melintas di kota Banjarmasin pukul 06.00 Wita sampai 09.00 Wita dan pukul 15.00 Wita sampai 18.00 Wita.


Di setiap SPBU akan ditugaskan dua orang anggota kepolisian untuk menjaga dan mengawasi aktivitas pengisian BBM, khususnya jenis solar. Sedangkan di luar SPBU akan ditempatkan anggota Sat Lantas dan Sabhara untuk melarang sopir melakukan antrean di luar wilayah SPBU.

"Kalau ada kendaraan yang antre di luar SPBU atau sampai memakai badan jalan, maka petugas kami akan langsung menyuruh si pengemudi pergi. Pokoknya tidak boleh ada mobil atau truk yang parkir atau berhenti di tepi jalan," kata Kabag Ops Polresta Banjarmasin.Menurut Kabag Ops Polresta Banjarmasin, pelarangan tersebut juga berlaku bagi kendaraan yang antre sejak dini atau parkir di tepi jalan menunggu SPBU buka atau beroperasi."Polresta juga meminta Pertamina mendistribusikan solar tepat pada waktunya dan memprioritaskan untuk mengisi pasokan BBM khususnya solar di SPBU yang ada di dalam Kota Banjarmasin,"

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.