Banner

Banner
Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Wahid Setiawan, mengatakan penerapan kebijakan larangan antre di luar SPBU belum berjalan maksimal."Di hari pertama sampai Jum`at ini kami lebih mengarahkan agar antrean tidak sampai dua baris, melainkan cukup satu baris," ujarnya.



Petugas, kata kabag Ops, juga tidak memberikan sanksi tilang kepada sopir yang masih antre di luar SPBU. "Kami tidak langsung memberi sanksi tilang kepada pengemudi truk atau kendaraan roda empat yang antre di luar SPBU. Hari pertama ini kami masih melakukan sosialisasi kepada para sopir dan pengemudi. Tapi pemberian sanksi tersebut tetap akan diberikan," ujarnya.

Terkait ancaman Organda Pelabuhan Banjarmasin yang akan melakukan demo, Wahid mempersilakannya. "Keputusan itu merupakan keputusan bersama. Jadi kalau ada yang mau demo tidak mengapa. Asalkan dilakukan dengan cara yang baik dan benar serta sesuai peraturan yang ada," kata Kabag Ops

Di tempat terpisah, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Moerdelly, mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendekatan persuasif kepada sopir truk dan pengemudi kendaraan roda empat."Kami masih sebatas melakukan penertiban dan tidak langsung melakukan penindakan. Atau dengan kata lain agar antrean yang terjadi tidak sampai mengganggu pengguna jalan lainnya," ujarnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.