Banner

Banner

Patroli Rutin Cipkon (Cipta Kondisi) di Wilayah Hukum Polsek Banjarmasin Utara







Hari/Tanggal : 
Selasa , 24 Mei 2022

Waktu :
Skj. 21.45 Wita s/d 22.50 Wita

Lokasi/Rute :
Di sekitar Jl. Brig. Hasn Basri - Jl. Alalak Utara, Jl. HKSN, Jl. Pangeram - Jl. Adhyaksa - Jl. Sultan adam - Jl.  Sei Miai Kec. Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Sasaran :
1. Tempat Keramaian maupun Kerumunan Masyarakat.
2. Lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.

Tujuan : 
1. Meminimalisir sekaligus memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Masa Pandemin Covid-19.
2. Mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Cara Bertindak :
1. Memberika Himbauan tentang Protokol Kesehatan Covid-19 kepada Pemilik tempat dan para pengunjung.
2. Melakukan Patroli di tempat rawan gangguan kamtibmas serta melakukan pemeriksaan maupun penggeledahan badan terhadap orang ataupun kendaraan yang dianggap mencurigakan.

Catatan :
Selama berlangsungnya kegiatan Patroli, tidak ditemukan adanya indikasi maupun terjadinya gangguan kamtibmas yang menonjol. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.