Patroli Rutin Cipkon (Cipta Kondisi) di Wilayah Hukum Polsek Banjarmasin Utara
Hari/Tanggal :
Senin, 23 Mei 2022
Waktu :
Skj. 22.00 Wita s/d 23.00 Wita
Lokasi/Rute :
Di sekitar Jl. Brig. Hasn Basri - Jl. Adhyaksa - Jl. Sultan adam Kec. Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.
Sasaran :
1. Tempat Keramaian maupun Kerumunan Masyarakat.
2. Lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.
3.lokasi yang berpotensi menyebabkan gangguan kemacetan lalu lintas.
Tujuan :
1. Meminimalisir sekaligus memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Masa Pandemi Covid-19.
2. Mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
3.Mewujudkan rasa aman dan tertib di jalur lalu lintas yg sering berpotensi menjadi kemacetan.
Cara Bertindak :
1. Memberikan Himbauan tentang Protokol Kesehatan Covid-19 kepada Pemilik tempat dan para pengunjung.
2. Melakukan Patroli di tempat rawan gangguan kamtibmas serta melakukan pemeriksaan maupun penggeledahan badan terhadap orang ataupun kendaraan yang dianggap mencurigakan.
3.Melakukan Pengaturan dan penertiban arus lalu lintas yang mengganggu ketertipan umum.
Catatan :
Selama berlangsungnya kegiatan Patroli, tidak ditemukan adanya indikasi maupun terjadinya gangguan kamtibmas yang menonjol.






Tidak ada komentar