Aipda Sarjiman Menghadiri Mediasi Masalah Penginapan Dinda Di Jl.Barito Hilir RT.34 RW.002 Kel.Telaga Biru
Tribratanews
Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Barat Kecamatan Banjarmasin Barat Kota
Banjarmasin, Kamis (16/01/2020) Bhabinkamtibmas Telaga Biru Polsekta B.Barat Polresta Banjarmasin
Aipda Sarjiman Menghadiri Mediasi Masalah Penginapan Dinda Di Jl.Barito Hilir
RT.34 RW.002 Kel.Telaga Biru Menggunakan Sarana R2 Dinas Bhabinkamtibmas Honda
Verza No.Pol 25017-28 Antara Pemilik Hj.Syarifah Fatimah Dan Hj.Hasanah (Warga RT.34 Yg Bersebelahan Samping
Penginapan) Dan Dalam Pertemuan Tersebut Menghasilkan Kesepakatan Bahwa
- Pihak Pertama
Sebagai Pemilik Menjadikan Rumah Sewaan Buka Tempat Penginapan Serta Memeriksa Setiap Orang Yg Akan Menyewa Berstatus Suami Istri Dan Menjadikan Lagi Penginapan Tanpa Persetujuan Seluruh Warga.
- Apabila Terjadi Kegaduhan, Kebisingan Atau Menjadikan RumahTersebut Sebagai Tempat Penginapan Tanpa Persetujuan Warga Maka Selanjutnya Atas Persetujuan
Pihak
Pertama Warga Berhak Menegur Apabila Hal Tersebut Terulang
Kembali.
Adapun Yg Hadir
Antara Lain :
- Ketua RT.34
BPK.M.Noor
- Bhainkamtibmas TB
Aipda Sarjiman
- Rozi Yuswan
- Rona Yusmianda
Putri
- H.Muh Amin.B
- H.Yusran .KK
- Agus Ariyanto (
Suami Pemilik )
Dan Dlm Pertemuan
Mediasi Penyelesaian Masalah Penginapan Tersebut Berjalan Aman Tertib Dan Damai
Tanpa Satu Pihak Manapun Merasa Dirugikan
Selama Kegiatan Berlangsung Berjalan Dengan Situasi Aman Dan Kondusif Di Wilayah Hukum Polsek Banjarmasin Barat.
“Humas Polsek Banjarmasin Barat"




Tidak ada komentar