Banner

Banner

Aipda Sarjiman Menghadiri Mediasi Masalah Penginapan Dinda Di Jl.Barito Hilir RT.34 RW.002 Kel.Telaga Biru




Tribratanews Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Barat Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, Kamis (16/01/2020) Bhabinkamtibmas Telaga Biru Polsekta B.Barat Polresta Banjarmasin Aipda Sarjiman Menghadiri Mediasi Masalah Penginapan Dinda Di Jl.Barito Hilir RT.34 RW.002 Kel.Telaga Biru Menggunakan Sarana R2 Dinas Bhabinkamtibmas Honda Verza No.Pol 25017-28 Antara Pemilik Hj.Syarifah  Fatimah Dan Hj.Hasanah  (Warga RT.34 Yg Bersebelahan Samping Penginapan) Dan Dalam Pertemuan Tersebut Menghasilkan Kesepakatan Bahwa

- Pihak Pertama Sebagai Pemilik Menjadikan Rumah Sewaan Buka Tempat Penginapan Serta Memeriksa Setiap Orang Yg Akan Menyewa Berstatus Suami Istri  Dan Menjadikan Lagi Penginapan Tanpa Persetujuan Seluruh Warga.

- Apabila Terjadi Kegaduhan, Kebisingan Atau Menjadikan RumahTersebut Sebagai Tempat Penginapan Tanpa Persetujuan Warga Maka Selanjutnya Atas Persetujuan  Pihak
 Pertama Warga Berhak Menegur Apabila Hal Tersebut Terulang
 Kembali.

Adapun Yg Hadir Antara Lain :
- Ketua RT.34
  BPK.M.Noor
- Bhainkamtibmas TB
 Aipda Sarjiman
- Rozi Yuswan
- Rona Yusmianda Putri
- H.Muh Amin.B
- H.Yusran .KK
- Agus Ariyanto ( Suami Pemilik )

Dan Dlm Pertemuan Mediasi Penyelesaian Masalah Penginapan Tersebut Berjalan Aman Tertib Dan Damai Tanpa Satu Pihak Manapun Merasa Dirugikan



Selama Kegiatan Berlangsung Berjalan Dengan Situasi Aman Dan Kondusif Di Wilayah Hukum Polsek Banjarmasin Barat.



  
“Humas Polsek Banjarmasin Barat"


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.