Banner

Banner

Tahap 2

Angt Unit 1 Reskrim Polsek Bjm Utr melaksanakan serah terima Tsk dan Barang bukti ke Kejari Bjm sesuai LP/230/K/VIII/2017/SPKT tgl 3 Agsts 2017 perkara UU RI Nomr 36 / 2009 Ttg Kesehatan tsk an. Yuliansyah Bin Utuh, Dkk dgn barang bukti berupa 20 bungkus tablet carnophen zenith dan uang tunai Rp 150.000,- situasi berjalan tertib.

  " Humas Polsek Bjm Utr "

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.