Babin Basirih Polsek Banjarmasin Barat BRIPKA M.Ringan penyelesaian Problem Solving
Polsek Banjarmasin Barat, Rabu (13.9.2017) sekira jam 10.15 Wita Bripka M.Ringan Bhabinkamtibmas Basirih laksanakan giat Problem Solving di jalan Purna Sakti Jalur IX Gang.Warna Warni RT.034 RW.02 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin barat kota Banjarmasin, bermula dari selisih paham antara Heri 40th dengan Mia 24 th dan Asiah 39th yang mana atas kejadian selisih paham ini heri merusak pintu rumah mereka yang kebetulan rumah itu rumah sewaan milik Bapak Sukarman 42 th, alamat komplek Purna Sakti Jalur IX Gang.Warna Warni RT.034 RW.02 Kelurahan Basirih Kec.Banjarmasin barat kota Banjarmasin, akibat perselisihan itu menimbulkan keributan dan Saudara Heri melakukan pengrusakan rumah milik Bapak Sukarman tersebut. Pemilik rumah sewaan tersebut sebagai Korban melaporkan nya kepada Bripka M.Ringan Bhabinkamtibmas Basirih. Selanjutnya Bripka M.Ringan memanggil semua pihak yang bertikai untuk mencari solusinya. Atas kesigapan Bripka M.Ringan menghadapi problem solving ini sehingga semua pihak yang bertikai menyadari untuk menyelesai kan masalah secara kekeluargaan dengan dibuat surat perjanjian perdamaian disaksikan Ketua RT.034 Kelurahan Basirih dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Selesai pelaksanaan Problem Solving ini Bhabinkamtibmas Basirih Bripka M.Ringan berpesan untuk menjaga ketertiban dilingkungan masyarakat dan hindari perselisihan dan pertikaian, dan bila mengalami permasalahan dimasyarakat agar sesegera nya melapor ke bhabinkamtibmas Bripka M.Ringan. (FR)
"Humas Polsek Banjarmasin Barat"



Tidak ada komentar