Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Henry N Chandra SIK mengatakan giat ini dilakukan karena aksi balapan liar yang dilakukan tersebut sudah menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat, untuk para pemilik kendaraan yang tidak mempunyai surat - menyurat akan diberikan surat tilang dan untuk kendaraan yang modifikasi di suruh melengkapi sesuai dengan ketentuan sedangkan bagi pengendara yang di bawah umur akan di panggil orang tua nya dna pihak sekolah untuk membuat surat pernyataan untuk memberikan efek jera.selain itu Kasat lantas memeberikan himbauan kepada para orang tua untuk selalu memonitor kegiatan anak nya di luar rumah, jangan memebrikan kendaraan anak nya kalo belum cukup umur dalam mengendari kendaraan bermotor,