Banner

Banner

Giat Binluh Binmas Polresta Banjarmasin tentang bahaya paham radikal

 
Pada hari selasa tanggal 28 April 2015 bertempat di Kantor Kecamatan Banjarmasin timur pihak Satuan Binmas Polresta Banjarmasin melaksanakan giat Bimbingan dan penyuluhan tentang bahaya nya Paham Radikal, Dalam giat tersebut di hadiri oleh para tokoh agama dalam hal ini perwakilan MUI kota banjarmasin, tokoh pemuda dan masyarakat sekecamatan banjarmasin timur.dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas Polresta Banjarmsin Kompol Karsidi mengatakan bahwa masyarakat harus waspada dengan berkembanga nya paham radikal di lingkungan tempat tinggal nya masing - masing terutama gerakan radikalisasi seperti yang dilakukan ISIS. Upaya untuk mencegah radikalisme agama tentu menjadi tindakan strategis yang mesti dilakukan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai. Upaya ini bisa dilakukan dengan menumbuhkan kemampuan masyarakat dalam membaca gejala-gejala radikalisme dan konflik yang ada ditengah-tengah mereka dan menumbuhkan kemampuan membentuk sistem cegah dini, tangkal dini dan antisipasi dini untuk mencegah radikalisme dan kekerasan.Menurut Kasat Binmas, untuk mengantisipasi paham-paham radikalisme dapat dilakukan dengan melakukan upaya-upaya seperti memberikan pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 serta Bhineka Tunggal Ika kepada masyarakat. Dengan upaya tersebut, diharapkan masyarakat akan memahami akan pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga masyarakat tidak mudah terhasut gerakan radikalisasi.selain itu Kasat Binmas Kompol Karsidi juga  menyatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian dalam menjaga kamtibmas.Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi ini dibutuhkan kebersamaan antara polisi dan masyarakat, sehingga satu dengan yang lainnya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.Polisi tidak akan dapat menciptakan situasi yang tertib dan aman dalam suatu lingkungan masyarakat tanpa adanya kemauan dan kesadaran dari masyarakat itu sendiri, akan pentingnya suasana yang aman dan tertib.Pelibatan masyarakat dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas sejatinya tidak sekedar membantu aparat Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, namun yang lebih penting adalah memberikan ruang bagi pemberdayaan masyarakat (empowerment). Masyarakat diberdayakan sehingga tidak semata-mata sebagai obyek dalam penyelengaraan fungsi kepolisian melainkan sebagai subyek yang menentukan dalam mengelola sendiri upaya penciptaan lingkungan yang aman dan tertib.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.