Banner

Banner

Prees release ungkap Narkoba Bulan Januari 2015

 
Bertempat di ruang Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di dampingi Waka Polresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo Sik dan Para Kabag,Kasat Kapolsek Jajaran Polresta Banjarmasin melaksankan giat prees release ungkap kasus Narkoba selama bulan Januari 2015. didepan para wartawan baik cetak maupun elektronik Kapolresta Banjarmsin Kombes Pol Drs Wahyono MH mengatakan Kepolisian Resor Kota Banjarmasin selama Januari 2015 melakukan penangkapan terhadap 39 orang pelaku terkait kasus peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah kota tersebut,dari 39 orang tersangka kasus Narkoba tiga orang pelaku narkoba yang tertangkap dengan barang bukti dalam jumlah besar itu di antaranya Yus (28) barang sebanyak 20 butir ekstasi seberat 6,04 gram, IK (25) barang bukti diperkirakan seberat dua ons dan PR (26) barang bukti diperkirakan seberat satu ons,untuk jumlah barang bukti yang disita selama bulan Januari 2015 itu di antaranya sabu-sabu seberat 364,83 gram, ekstasi sebanyak 26 butir dan obat terlarang lainnya sebanyak 5.124 butir.Selain itu Kapolresta banjarmasin mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan bisa bekerjasama dengan polisi dalam memberikan setiap informasi terkait kasus peredaran gelap narkoba dan jangan sekali-kali bermain narkoba apabila tertangkap akan ditindak tegas siapapun pelakunya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.