Prees release ungkap Narkoba Bulan Januari 2015
Bertempat
di ruang Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin Kapolresta Banjarmasin
Kombes Pol Drs Wahyono MH di dampingi Waka Polresta Banjarmasin AKBP
Wahyu Dwi Ariwibowo Sik dan Para Kabag,Kasat Kapolsek Jajaran Polresta
Banjarmasin melaksankan giat prees release ungkap kasus Narkoba selama
bulan Januari 2015.
didepan para wartawan baik cetak maupun elektronik Kapolresta Banjarmsin
Kombes Pol Drs Wahyono MH mengatakan Kepolisian Resor
Kota Banjarmasin selama Januari 2015 melakukan penangkapan terhadap 39
orang pelaku terkait kasus peredaran gelap narkotika dan obat-obatan
terlarang (narkoba) di wilayah kota tersebut,dari 39 orang tersangka kasus Narkoba tiga orang pelaku
narkoba yang tertangkap dengan barang bukti dalam jumlah besar itu di
antaranya Yus (28) barang sebanyak 20 butir ekstasi seberat 6,04 gram,
IK (25) barang bukti diperkirakan seberat dua ons dan PR (26) barang
bukti diperkirakan seberat satu ons,untuk jumlah barang
bukti yang disita selama bulan Januari 2015 itu di antaranya sabu-sabu
seberat 364,83 gram, ekstasi sebanyak 26 butir dan obat terlarang
lainnya sebanyak 5.124 butir.Selain itu Kapolresta banjarmasin mengimbau kepada
masyarakat agar menjauhi narkoba dan bisa bekerjasama dengan polisi
dalam memberikan setiap informasi terkait kasus peredaran gelap narkoba
dan jangan sekali-kali bermain narkoba apabila tertangkap akan ditindak
tegas siapapun pelakunya.
Tidak ada komentar