Bertempat
di ruang Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin Kapolresta
Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di dampingi Waka Polresta
Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo Sik dan Para Kabag,Kasat Kapolsek
Jajaran Polresta Banjarmasin melaksanakan giat prees release ungkap
kasus Curanmor selama bulan Januari 2015.
selama periode bulan januari 2015 pihak Polresta Banjarmasin dan jajaran
berhasil menangkap tujuh orang pelaku kejahatan Curanmor,tujuh pelaku
itu, lima diantaranya merupakan pemain lama dalam tindak pidana
curanmor.Lima pelaku terdiri dari pelaku berinisial AK dengan lima
tempat
kejadian perkara (TKP), AH dan HS dengan satu TKP, SR dengan dua TKP dan
IS dengan tiga TKP.Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim khusus
penanganan
kasus curanmor berjumlah lima unit sepeda motor diantaranya Honda Vario
DA 6934 JT, Honda Scoopy warna hitam DA 6185 HAD, Honda Scoopy, Hondan
Beat warna putih dan Yamaha Mio Soul warna hijau tanpa nomor polisi.Selain itu Kapolresta Banjarmasin mengatakan tujuh
pelaku pencurian kendaraan bermotor
di wilayah Banjarmasin itu, tiga orang pelaku masih berstatus sebagai
pelajar,untuk pelaku yang berstatus pelajar adalah AH (19), SR (18) dan
IS (18).Sedangkan untuk pasal yang dikenakan kepada para pelaku di
antaranya lima pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan dua
pelaku lainnya dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan atau
menerima barang hasil tindak pidana.
Tidak ada komentar