Banner

Banner

Prees release ungkap kasus Curanmor Bulan Januari 2015

 
Bertempat di ruang Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di dampingi Waka Polresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo Sik dan Para Kabag,Kasat Kapolsek Jajaran Polresta Banjarmasin melaksanakan giat prees release ungkap kasus Curanmor selama bulan Januari 2015. selama periode bulan januari 2015 pihak Polresta Banjarmasin dan jajaran berhasil menangkap tujuh orang pelaku kejahatan Curanmor,tujuh pelaku itu, lima diantaranya merupakan pemain lama dalam tindak pidana curanmor.Lima pelaku terdiri dari pelaku berinisial AK dengan lima tempat kejadian perkara (TKP), AH dan HS dengan satu TKP, SR dengan dua TKP dan IS dengan tiga TKP.Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim khusus penanganan kasus curanmor berjumlah lima unit sepeda motor diantaranya Honda Vario DA 6934 JT, Honda Scoopy warna hitam DA 6185 HAD, Honda Scoopy, Hondan Beat warna putih dan Yamaha Mio Soul warna hijau tanpa nomor polisi.Selain itu Kapolresta Banjarmasin mengatakan tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Banjarmasin itu, tiga orang pelaku masih berstatus sebagai pelajar,untuk pelaku yang berstatus pelajar adalah AH (19), SR (18) dan IS (18).Sedangkan untuk pasal yang dikenakan kepada para pelaku di antaranya lima pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan dua pelaku lainnya dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan atau menerima barang hasil tindak pidana.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.