Banner

Banner

Polsek Banjarmasin Tengah bongkar peredaran ganja

Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banjarmasin Tengah berhasil membongkar komplotan pengedar ganja di kota Banjarmasin.Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah  IPTU Pol Budi Guna mengatakan Penangkapan terhadap empat remaja itu berkat informasi masyarakat serta hasil penyelidikan dan pengembangan anggota di lapangan,empat pelaku pengedar ganja itu pertama kali ditangkap berinisial BA (18) dan YA (18) warga Banjarmasin dan ditangkap pada Sabtu (31/1) sore sekitar pukul 16.00 Wita di Lapangan SKB Banjarmasin Tengah.Dari kedua pelaku BA dan YA, polisi berhasil menyita satu linting ganja kecil (paket keci)) yang dikemas menjadi sebuah rokok untuk siap digunakan. Hasil penangkapan dari kedua pelaku itu polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap satu pelaku lainnya berinisial AR (23) warga Banjarmasin pada Sabtu (31/1) malam sekitar pukul 23.30 Wita dengan barang bukti satu paket sedang ganja.untuk mengetahui darimana asal ganja tersebut. Ketiga pelaku langsung diintrogasi dan keluar inisial DR (28) warga Beruntung Jaya Banjarmasin.untuk memancing DR ke luar, polisi menyamar menjadi mahasiswa dan berpura-pura ingin membeli ganja kepada DR.DR terpancing dan ke luar setelah itu polisi langsung melakukan penangkapan terhadap DR pada
(1/2) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita, dengan barang bukti satu bungkus koran berisikan ganja.Jadi total barang bukti yang disita seberat 500 gram apabila dinilai dengan uang sebesar Rp1 juta.Hasil penyidikan sementara keempat pelaku pengedar ganja siap pakai itu akan dijerat dengan UU No 39 Tahun 2009 Tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.