Pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Syarudin alias Udin Koteh (33), akhirnya dengan kesadaran sendiri menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banjarmasin Tengah.sebelum menyerahkan diri pelaku yang diketahui bernama Syarudin alias Udin Koteh (33) Warga Pasar Lama Gang Pare-Pare Banjarmasin itu sempat melarikan diri ke daerah Handil Bhakti Kebupaten Batola Kalsel.Pelaku melarikan usai melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Firdus (35) Warga Jalan Sulawesi Gang Maluku Banjarmasin Tengah, dengan cara berkelahi hingga ahkirnya diketahui korban meninggal dunia di rumah sakit.Hasil penyidikan sementara polisi telah menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau dan celurit dan pelaku sudah menjadi tersangka serta dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP diancam hukuman maksimal 20 tahun.