Banner

Banner

Supir Pic Up pelangsir solar ditangkap

RS(56),  warga Jalan Kayu Kuku Gang Kapur Naga Rt 15 Pemurus Dalam Banjarmasin Timur di tangkap anggota reskrim polresta banjarmasin Saat memindahkan BBM jenis solar dari tangki ke jeriken Sabtu (20/9) siang.RS tidak bisa mengelak setelah polisi menemukan barang bukti  170 liter solar yang dimuatnya di dalam jeriken ukuran 5 liter dan jeriken 35 liter. Ia digelandang ke Mapolresta Banjarmasin berikut solar dan mobil pickup.Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Banjarmasin, Ipda Waryana mengatakan, penangkapan terhadap pelangsir bersubsidi tersebut berdasarkan informasi warga yang melaporkan mobil pickup warna hitam DA 9851 AU melakukan pelangsiran,setelah dilakukan pemeriksaan dengan pelaku mengaku solar bersubsidi  tersebut didapatnya dari SPBU Jalan A Yani KM 5 Banjarmasin. ”Pengakuan RS, solar itu dijual kepada pengecer dengan harga Rp 8000 per liter, dan uangnya buat pembayaran angsuran mobil pickup itu,” terang Ipda Waryana.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.