Banner

Banner

Sabhara Polresta Banjarmasin tangkap penjual miras

Unit Patroli Kota (Patko) Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin kembali menangkap enam orang laki-laki saat menggelar pesta minuman keras dan mabuk alkohol doang (aldo) di siring sungai Martapura Jalan Sudirman atau depan Kantor Gubernur Kalsel, pada Minggu dini hari,selain mengamankan para pemabuk pada malam itu, pihak sat Sabhara Polresta Banjarmasin menahan satu orang lelaki dan satu perempuan  penjual minuman keras, yang tempat kejadiannya di lokasi berbeda.salah seorang penjual miras ditangkap di Jalan Haryono MT, Gang Rahmat,  dengan barang bukti  miras yang disita berupa 9 botol black jack, dua botol bir putih, dan satu botol bir hitam.Sedanghkan penjual miras yang satunya ditangkap di Pasar Lama Jalan Sudirman dengan barangbukti yang disita berupa 5 botol bir putih dan dua botol bir hitam.
Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Haryono MT, mengatakan Para pelaku baik yang pesta miras dan pedagang miras beserta semua barang buktinya diamankan di Polresta Banjarmasin, dan para pelakunnya didata identitasnya untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin guna mengikuti proses hukum selanjutnya, yakni, terancam tindak pidana ringan (Tipiring).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.