Banner

Banner

Satauan lalu lintas polresta Banjarmasin Razia sidang di tempat

 
Sebanyak 53 pelanggar lalu lintas yang terjaring razia roda duadi halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (18/9) pagi disidang di tempat oleh hakim dari Pengadilan Negeri Banjarmasin.Razia dengan sasaran kelengkapan surat berkendara yang dilakukan Satlantas Polresta Banjaramasin ini dalam rangka menyambut HUT Polantas  22 September nanti.  Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Henry N Chandra mengungkapkan dalam razia tersebut berhasil menjaring 53 pelanggar yang terjaring dan langsung disidang, diantaranya 9 pengendara lupa membawa STNK, 4 pengendara lupa membawa SIM, dan 40 pengendara tidak membawa STNK dan SIM,dalam sidang  pelanggar akan diberikan keputusan pengadilan.Mereka dikenakan denda tergantung tingkat kesalahan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.