Banner

Banner

Polsek Banjarmasin barat tahan pelaku hipnotis

Polsekta Banjarmasin Barat sedang menangani kasus hipnotes dengan korbannya M Yusuf (38) Warga Jalan Mantuil Gang Asparagus Rt 24 NO 02 Kelurahan Kelayan Selatan dengan kerugian Rp 8 juta. salah satu pelaku BS (48),berhasil ditangkap oleh korbannya sendiri di sekitar kawasan Jln Japri Zam Zam, Rabu (17/9) sekitar pukul 19.00 Wita. Warga Jln Muara Kelayan RT 9 Banjarmasin Selatan itu tertangkap lantaran mencoba menghalang-halangi korban yang berusaha mengejar rekan pelaku bernama Isur. Kejadiannya Rabu (17/9), korban mengaku terkena hipnotis oleh dua orang di Jalan Belda Gang Bina Karya depan Langgar Kelurahan Belitung.Dari pengakuan korban lkepada pihak penyidik kepolisian ia terperdaya oleh kedua pelaku karena dibilangi ada ciri di tubuhnya akan mati dibunuh. Korban yang terhipnotis kata-kata dua pelaku itu mau saja dimintai uang, untuk menghilangkan ciri petaka tersebut sebagai mahar untuk gelar selamatan,tanpa pikir panjang, korban mengaku mau saja menyerahkan uang  yang dibawanya saat itu sebesar Rp 8 juta,Dengan linglung, korban mengaku disuruh membeli satu peci dan tujuh jarum, yang disebutkan sebagai syarat melangsungkan upacara menghilangkan ciri petaka di tubuhnya karena ada ciri mati dibunuh. Korban mengaku mengikuti saja, lalu pergi hendak kepasar, hingga di pertengahan jalan, dia baru sadar akan ditipu dan terhipnotes kedua pelaku. Dengan cepat putar balik ke TKP, ternyata dua orang tadi sudah tak ada ditempat lagi,Korban pun dengan cepat memberi tahu polisi, dengan dibantu teman-teman korban, akhirnya salah satu pelaku tertangkap di Jalan Zapri Zamzam.dalam keterangan nya kepada penyidik kepolisian Pelaku yang tertangkap BS ini mengaku, sudah dua kali melakukan “gendam” istilah hipnotis bahasa Banjar, dengan kasusnya yang tertangkap ini.  Menurutnya satu kalinya dulu di wilayah Batu Licin saat Bulan Ramadhan dan dapat memperdaya orang dengan mendapat duitnya Rp 600 ribu.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.