Polsek Banjarmasin Tengah amankan 21 pasangan tidak sah
Sebanyak
21
pasangan yang diduga sedang mesum di kamar hotel di kawasan Banjarmasin
digiring ke Polsekta Banjarmasin Tengah pada razia penyakit masyakat
(pekat) yang dilaksanakan Kamis.puluhan
pasangan tersebut terpaksa digiring ke Mapolsek karena tidak mampu
menunjukkan kartu identitas sebagai pasangan suami istri.Razia pekat itu
dimulai sekitar pukul 14.00 wita hingga pukul 17.00
wita, Kamis (6/3) menurunkan personil dari Unit Sabhara, Unit Reserse
Kriminal Polsekta Banjarmasin Tengah.Puluhan pasangan tersebut,
ditangkap dari hasil pemeriksaan
terhadap beberapa hotel kelas melati yang ada di wilayah Banjarmasin
Tengah. Hotel yang dilakukan pemeriksaan itu diantaranya, Hotel
Widuri, Hotel Tedja, Hotel Mira In, Hotel Sari Perdana dan Penginapan
Melayu yang semuanya berada di kawasan Banjarmasin Tengah.Semua
pasangan yang diduga mesum di kamar hotel itu, langsung kita bawa ke
Polsekta, guna dilakukan pendataan serta pembinaan terhadap para
pasangan itu,Usai dilakukan pendataan, kemudian mereka menandatangani
surat
pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi kedepannya
nanti.para pasangan mesum itu, saat ini tidak dilakukan
proses tindak pidana ringan, hanya saja masing-masing diminta
menghubungi orang tua agar bisa datang ke Polsekta Banjarmasin
Tengah."Kita panggil orang tuanya dengan mampu mengontrol kegiatan
anaknya
di luar rumah, dan bisa lebih berhati-hati menjaga anaknya,Selain
itu, peristiwa ini diharapkan juga mampu menjadi pelajaran bagi orang
tua lainnya untuk mengawasi dan mengecek anaknya saat dilaur rumah," penjelasan dari Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Tengah, Kompol Raymond
Marcelino Masengi Sik MH di Banjarmasin,selain itu Kegiatan razia pekat ini, dalam rangka pengamanan menjelang pemilu
secara berkesinambungan, agar tercipta kondisi aman dan kondusif di
wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah.
Tidak ada komentar