Nahkoda gelapkan jangkar kapal di tangkap
Satuan
Polisi
Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin, menangkap seorang nahkoda
kapal yang diketahui sebagai pelaku penggelapan jangkar kapal perusahaan
tempat dia bekerja.Kepala Satuan Polisi Perairan Polresta Banjarmasin,
AKP Untung
Widodo mengatakan, enangkap pelaku
tersebut karena saat melakukan patroli melihat ada kegiatan yang
mencurigakan di atas Sungai Pengeran Banjarmasin.Melihat kegiatan
mencurigakan itu, polisi Polair langsung
menghampiri ternyata beberapa orang sedang menaikan sebuah jangkar yang
berada di dasar sungai tersebut.Langsung saja, polisi mengamankan
beberapa orang tersebut, dan
mengintrogasinya, ternyata jangkar tersebut mau dijual atas suruhan
nahkoda kapal Bina Marine 99 Tongkang Nusantara 3004,Mendengar
keterangan tersebut, polisi langsung melakukan
pengembangan dan berhasil menangkap nahkoda tersebut yang diketahui
bernama Asr (36) nahkoda kapal Bina Marine 99, Tongkang
Nusantara 3004 warga Solo Jawa Tengah.atas penangkapan tersebut, polisi
mengamankan
beberapa barang bukti diantaranya, kawat sleng sepanjang 103 meter
jangkar seberat 1440 kg, dua buah perahu mesin dan satu mobil pick
up.Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 374 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan Dalam Jabatan
dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.selaku sudah
ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya itu,
dan kini dia mendekam di rumah tahanan Polresta Banjarmasin, guna proses
hukum lebih lanjut atas pidana yang dia lakukan.
Tidak ada komentar