Banner

Banner

Jambret Di Pasar Lama Banjarmasin Ditangkap


Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Tengah menangkap seorang pelaku jambret yang beraksi di kawasan Pasar Lama Kota Banjarmasin.Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Tengah, Kompol Raymond M Masengi Sik MH di Banjarmasin, Kamis mengatakan, jambret tersebut ditangkap pada Kamis tanggal 6 Pebruari 2013 siang, sekitar pukul 13.00 wita.Yang dijambret pelaku kalung emas seberat 8 gram, milik korban Hj Yenni Arya warga jalan H Anang Adenansi Rt 19 Banjarmasin Tengah.Pelaku sebanyak dua orang, namun yang tertangkap hanya satu orang karena saat menjambret, korban sempat menangkap tangan pelaku dan pelaku tersebut jatuh, sedangkan pelaku yang satu lagi sebagai joki yang menaiki sepeda motor sempat kabur.Karena terjatuh, pelaku sempat mencemburkan diri ke sungai Martapura yang ada di kawasan Pasar Lama tepatnya di depan eks Kantor Gubernur Kalsel, namun pelaku menyerah karena takut tenggelam lalu diamankan polisi yang berada di Pol Lantas di kawasan pasar tersebut.untuk pelaku yang tertangkap itu diketahui bernama Jh (31) warga Jln Kuin Utara Rt 3 Banjarmasin Utara, sedang pelaku lainnya yang sempat kabur diketahui bernama Syh(31).pelaku bertato itu saat ini sudah diamankan dan berada di Polsekta Banjarmasin Tengah untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatan yang dia lakukan.Hasil dari pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.Saat ini tersangka juga sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsekta Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya, dan untuk pelaku yang sempat kabur terus dilakukan pengejaran.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.