Jambret Di Pasar Lama Banjarmasin Ditangkap
Unit
Reserse
Kriminal Polsekta Banjarmasin Tengah menangkap seorang pelaku jambret
yang beraksi di kawasan Pasar Lama Kota Banjarmasin.Kepala Kepolisian
Sektor Kota Banjarmasin Tengah, Kompol Raymond M
Masengi Sik MH di Banjarmasin, Kamis mengatakan, jambret tersebut
ditangkap pada Kamis tanggal 6 Pebruari 2013 siang, sekitar pukul 13.00
wita.Yang dijambret pelaku kalung emas seberat 8 gram, milik korban Hj
Yenni Arya warga jalan H Anang Adenansi Rt 19 Banjarmasin Tengah.Pelaku sebanyak dua orang, namun yang tertangkap hanya satu orang
karena saat menjambret, korban sempat menangkap tangan pelaku dan pelaku
tersebut jatuh, sedangkan pelaku yang satu lagi sebagai joki yang
menaiki sepeda motor sempat kabur.Karena terjatuh, pelaku sempat mencemburkan diri ke sungai
Martapura yang ada di kawasan Pasar Lama tepatnya di depan eks Kantor
Gubernur Kalsel, namun pelaku menyerah karena takut tenggelam lalu
diamankan polisi yang berada di Pol Lantas di kawasan pasar tersebut.untuk pelaku yang tertangkap itu diketahui bernama
Jh (31) warga Jln Kuin Utara Rt 3 Banjarmasin
Utara, sedang pelaku lainnya yang sempat kabur diketahui bernama
Syh(31).pelaku bertato itu saat ini sudah diamankan dan
berada di Polsekta Banjarmasin Tengah untuk menjalani pemeriksaan atas
perbuatan yang dia lakukan.Hasil dari pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan
dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan
ancaman hukuman diatas lima tahun.Saat ini tersangka juga sudah dilakukan penahanan di sel tahanan
Polsekta Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses hukum atas
perbuatannya, dan untuk pelaku yang sempat kabur terus dilakukan
pengejaran.
Tidak ada komentar