Polsek Banjarmasin Timur tangkap Pencuri Laptop
Unit Reserse
Kriminal Polresta Banjarmasin Timur menangkap dua orang pelaku pencurian
belasan laptop di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bina Banua
Banjarmasin.Kepala Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur, Kompol Wildan
Albert
Sik mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku
tersebut dilakukan berkat hasil penyelidikan anggota di lapangan.Kedua
pelaku yang ditangkap polisi tersebut dari hasil pemeriksaan
mereka masih berstatus pelajar dan satu orang pelaku diantaranya pelajar
dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bina Banua Banjarmasin yang juga
satu yayasan dari STIA Bina Banua.untuk kedua pelaku pencurian belasan
laptop
tersebut diketahui bernama FT (17) pelajar Madrasah Aliyah, dan AB (21)
pelajar SMK Bina Banua Banjarmasin.Dikatakan, kedua pelaku ini ditangkap
pada saat mereka ingin
menjual laptop hasil curian mereka di pasar Kasbah Sentral Antasari
Banjarmasin.Selain itu juga mereka ditangkap pada Senin (6/1) sore,
sekitar
pukul 15.00 wita, dan polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu
buah laptop yang mau dijual mereka dan tertangkap tangan.Kedua pelaku
tersebut saat ini sudah mendekam ditahan Polsekta
Banjarmasin Timur, dan dari hasil pemeriksaan, para pelaku tersebut
dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun."Pencurian
itu dilakukan kedua pelaku tersebut pada Selasa (24/12)
dini hari sekitar pukul 05.00 wita dengan cara merusak pintu depan, dan
saat ini kasus tersebut terus kita kembang untuk mengetahui siapa
penandah 12 laptop lainnya,"Saat ini kedua
pelajar yang juga pelaku itu sudah diamankan di Polsekta dan kini sedang
menjalani pemeriksaan untuk proses hukum atas perbuatan mereka kata Kepala Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur, Kompol Wildan Albert
Sik.
Tidak ada komentar