Banner

Banner

Penyeludupan Trenggiling Digagalkan

Polsekta Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan binatang trenggiling namun saat diamankan binatang tersebut sudah mati.Kepala Kepolisian Sektor Kota KPL Banjarmasin, Kompol Fachrul Sebastian Sik di Banjarmasin mengatakan, penggagalan penyeludupan binatang trenggiling yang sudah mati itu dilakukan pada Jumat (3/1) sore, sekitar pukul 17.00 wita.Saat itu, polisi mendapat informasi adanya penyeludupan binatang tersebut, saat dilakukan penyelidikan ternyata petugas dilapangan mencurigai dan melihat beberapa box yang dibungkus lakban berada di parkiran truck Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.Aparat curiga dengan sebuah truk yang bermuatan memasuki kapal yang mau bertujuan ke Surabaya. Setelah polisi menanyakan kepada supir bernama Supian  dan pengurusnya bernama Rahman, warga Barabai, isi bok yang ada di dalam truk itu udang yang mau dibawa ke Surabaya.Curiga, polisi pun membongkar bok tersebut. ”Ternyata apa yang dikatakan Rahman  itu bohong, bok ternyata berisi trenggiling,” kata Kompol Fachrul Sebastian Sik. Keduanya pun akhirnya diamankan karena tak  bisa menunjukkan dokumen yang sah, terkait pengiriman hewan trenggiling tersebut. ”Kasus ini terus dikembangkan dan untuk barang bukti sebanyak 86 trenggiling itu disimpan di Freezer Box tempat pelelangan ikan di Banjar Raya,

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.