Penyeludupan Trenggiling Digagalkan
Polsekta Kawasan
Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin, berhasil menggagalkan upaya
penyeludupan binatang trenggiling namun saat diamankan binatang tersebut
sudah mati.Kepala Kepolisian Sektor Kota KPL Banjarmasin, Kompol Fachrul
Sebastian Sik di Banjarmasin mengatakan, penggagalan
penyeludupan binatang trenggiling yang sudah mati itu dilakukan pada
Jumat (3/1) sore, sekitar pukul 17.00 wita.Saat itu, polisi mendapat informasi adanya penyeludupan binatang
tersebut, saat dilakukan penyelidikan ternyata petugas dilapangan
mencurigai dan melihat beberapa box yang dibungkus lakban berada di
parkiran truck Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.Aparat curiga dengan sebuah truk yang bermuatan memasuki kapal yang mau
bertujuan ke Surabaya. Setelah polisi menanyakan kepada supir bernama
Supian dan pengurusnya bernama Rahman, warga Barabai, isi bok yang ada
di dalam truk itu udang yang mau dibawa ke Surabaya.Curiga, polisi pun membongkar bok tersebut. ”Ternyata apa yang
dikatakan Rahman itu bohong, bok ternyata berisi trenggiling,” kata Kompol Fachrul
Sebastian Sik.
Keduanya pun akhirnya diamankan karena tak bisa menunjukkan dokumen
yang sah, terkait pengiriman hewan trenggiling tersebut. ”Kasus ini
terus dikembangkan dan untuk barang bukti sebanyak 86 trenggiling itu
disimpan di Freezer Box tempat pelelangan ikan di Banjar Raya,
Tidak ada komentar