Hasil operasi zebra intan 2013
Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin saat operasi Zebra Intan 2013 mengamankan 350 kendaraan bermotor (Ranmor) yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas di wilayah kota tersebut.Dengan Rincian 760 pengendara yang melakukan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.Dalam hasil operasi yang dimulai 28 November hingga 11 Desember 2013, sebagian besar pelanggaran kendaraan karena melawan arus dan aturan lalu lintas.Untuk roda dua pelanggaran lebih banyak dilakukan oleh karyawan swasta sebanyak 689 orang dan PNS 11 orang. Selain itu, pelajar dan mahasiswa 44 orang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, AKP Henry N Candra Sik mengatakan,Kebanyakan jenis roda dua yang diamankan dan diberikan tindakan tegas berupa tilang itu karena pengendaranya kedapatan melanggar lalu lintas dengan cara melawan arus di jalur satu arah.Dengan banyaknya pengendara yang melawan arus di jalur satu arah itu, sehingga dalam operasi Zebra Intan 2013 di kosentrasikan di kawasan jalur satu arah tersebut.Razia saat ini dengan cara melakukan sistem hunting atau mobile sehingga bagi para pengendara melawan arus bisa terpantau dan langsung diamankan serta diberikan tindakan tegas. Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, AKP Henry N Candra Sik mengatakan, jenis kendaraan yang berpotensi melakukan pelanggaran lalu lintas itu yaitu jenis sepeda motor dan untuk roda empat tidak ada sama sekali yang melanggarnya.Untuk itu diharapkan, apabila operasi Zebra Intan 2013 yang selama 14 hari ini dilaksanakan berakhir, nantinya tidak ada lagi pelanggaran seperti melawan arus di jalur satu arah yang ada di Kota Banjarmasin.Jalur satu arah yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas itu diantaranya di jalan Ahmad Yani Km 3 sekitar proyek pembangunan jembatan layang , jalan Veteran dan jalan Gatot Soebroto.Dengan adanya operasi ini, dimaksudkan agar penekanan terhadap pelanggaran lalu lintas itu bisa berkurang bahkan tidak ada lagi terutama pelanggaran di jalur satu arah."Sasaran operasi kali ini dilakukan terhadap pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas serta arus dan apabila kedapatan maka penindakan diberikan secara pre emtiv dan refremsif, bukan itu saja diharapkan dengan adanya operasi ini angka kecelakaan lalu lintas bisa menurun," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, AKP Henry N Candra Sik.
Tidak ada komentar