Banner

Banner

Narkoba Polresta Banjarmasin tangkap Oknum Polisi


Tidak ada Ampun bagi Anggota Polri yang bermasalah hal ini terbukti ketika Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Banjarmasin menangkap seorang polisi yang diketahui membawa narkotika jenis sabu 1 paket.Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono Sik SH di Banjarmasin, Rabu mengatakan, penangkapan oknum tersebut berkat informasi warga bahwa ada seseorang laki-laki membawa sabu.Setelah dilakukan penyelidikan ternyata diketahui benar adanya ada seseorang yang membawa sabu-sabu dan diketahui laki-laki tersebut seorang oknum anggota polisi dari Polres Banjarbaru.Pernyataan tersebut dikuatkan pelaku saat dilakukan penangkapan dia mengaku seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Banjarbaru di Satuan Sabhara Unit Pamovit.Untuk pelaku sendiri diketahui bernama Brigadir MR (32) warga Cempaka Banjarmasin Tengah, dirinya ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,11 gram.Kombes Pol Suharyono Sik SH mengatakan, penangkapan oknum tersebut dilakukan pada,di Jalan Teluk Tiram di pinggir Jalan Gang Family Banjarmasin Barat.Dikatakan, pelaku yang telah berdinas 10 tahun sebagai anggota polisi itu mengaku membeli dari seseorang berinisial K seharga Rp 200.000 dan saat ini penjual sedang dalam penyelidikan dan pengejaran."Dari hasil penyidikan sementara oknum polisi MR itu sudah dilakukan penahanan dan dia dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minamal 4 tahun,Kombes Pol Suharyono Sik SH mengatakan pihak Polresta Banjarmasin akan menindak tegas siapapun orangnya baik itu masyarakat maupun polisi sendiri yang berani bermain-main dengan narkotika apalagi sampai tertangkap tangan."Bagi polisi yang terlibat peredaran narkotika apalagi sampai berani menjadi becking bandar narkoba, apabila kedapatan maka akan diberikan sanksi berat terhadap oknum polisi itu sendiri,hal itu berupa Pemecatan Menjadi Anggota Polri" terangnya saat didampingi Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Dwi Aribowo dan Kasat Narkoba, Kompol Noeryono

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.