Banner

Banner

Penadah Curanmor Dibekuk


Jajaran  Polsekta Banjarmasin Selatan berhasil membekuk seorang penadah beserta barang bukti satu unit motor curian, Senin (20/5). Bersama barang bukti satu unit sepeda motor matic Yamaha Mio DA 6691 JW, pelaku bernama Rahmadi alias Sun (39), warga Handil I RT 5, Kelurahan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, ini  kemudian digiring untuk menjalani proses hukum.Pelaku tertangkap karena korban melihat kendaraannnya terparkir tak jauh dari rumahnya. Melihat hal tersebut, korban bernama Faturahman (23), warga Jln Gerilya Gang MIN RT 27, dengan cepat melaporkan hal tersebut ke Polsekta Banjarmasin Selatan.Petugas pun langsung meluncur ke lokasi. Ternyata yang memakai sepeda motor tersebut hanya meminjam dari pelaku.Berbekal keterangan itulah, petugas meluncur mencari pelaku penadah,Dari pengakuan Sun sepeda motor tersebut dibeli seharga Rp 2,5 juta dari seseorang bernama Ami yang sudah ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.