Residivis Curat di Tangkap
Humas Polresta Banjarmasin.Rusliansyah alias Gabau (42), pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dikenal sangat meresahkan masyarakat Banjarmasin berhasil di tangkap aparat Gabungat Sat reskrim Polsekta Banjarmasin Timur dan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Warga Jln PHM Noor (Simpang Jagung) Gg Perdana, Banjarmasin Barat, ini ditangkap di rumahnya ketika sedang menonton televisi, Jumat (7/12) malam.Residivis curat ini sudah lama diburu polisi karena diduga sering melakukan pencurian di sejumlah daerah di Banjarmasin. Sekitar sebulan yang lalu berdasarkan laporan di Polsekta Banjarmasin Utara, pelaku bersama dengan 4 orang temannya beraksi mencuri 77 buah tabung gas 3 kilogram di rumah H Kaspul Anwar, Jln Cemara Ujung RT 51, Banjarmasin Utara, Jumat (16/11).
Identitas pelaku ketahuan karena terekam
kamera CCTV saat beraksi. Mengetahui pelaku sedang berada di rumahnya,
tim gabungan langsung menggerebek rumah Gabau dan berhasil meringkusnya.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian membekuk Ilham (27), tak jauh
dari rumah Gabau.
Dari pengakuan Gabau, selain dirinya dan
Ilham ada lagi pelaku lainnya yakni Atan, warga Kapuas Kalteng, Udin,
warga Pelambuan Banjarmasin Barat, dan Bahari, warga Sungai Lauk Batola.
Ketika beraksi di Cemara Ujung, ia bersama dengan temannya menggunakan
kelotok (perahu) untuk mengangkut 77 tabung gas ukuran 3 kg.
Dari Pengakuan tersangka Hasil curian tersebut kemudian dijual
kepada seseorang di kawasan Batola dengan harga Rp4 juta untuk 77 tabung
gas. Dari hasil penjualan tabung itu Tsk mendapat bagian sekitar
Rp500 ribu.



Tidak ada komentar