Pengedar Narkoba ditangkap Polsekta Barat
Pihak Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat pada hari senin (10/12) berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba,dua pelaku Ar (32) dan BS (28) di tangkap saat sedang melaksanakan pesta sabu di Jalan Banyiur Dalam Rt 40 No 07 Kel.Basirih Banjarmasin Barat,pelaku di tangkap karena ada laporan dari masyarakat sekitar bahwa di rumah tersebut sering diadakan pesta sabu,setelah di lakukan penyelidikan ternyata benar di rumah tersebut dua orang TSk sedang menghisap Narkoba jenis sabu ,sedangkan satu orang BS (26) pengedar yang memasok sabu kepada 2 tsk lain nya berhasil di tangkap di Jalan Purna Sakti Jalur 10 setelah di pancing oleh anggota yang menyamar untuk bertransaksi,barang bukti yang berhasil di amanakan dari tsk BS narkoba 1 paket Narkoba jenis sabu seberat 0,50 Gram,menurut keterangan Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Ipur Handayani SH keberhasilan menangkap para pelaku penyalahgunaan Narkoba ini berkat ada nya kerja sama dengan Masyarakat sekitar yang melaporkan kejadian tersebut,lebih lanjut kata Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Ipur Handayani SH para pelaku dan barang bukti di amankan di Polsekta Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut dan ke tiga Tsk akan di kenakan pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.



Tidak ada komentar