Banner

Banner

Sidang KKE pecat 3 orang anggota


Pada hari senin tanggal 07 Mei 2012 pihak POLRI khususnya Polresta Banjarmasin menunjukkan sikap tegas dalam penanganan anggota POLRI yang bermasalah.Hal ini ditunjukkan dengan pelaksanaan sidang KKE Polri bertempat diaula Rupatama Polresta Banjarmasin yang dipimpin langsung oleh Waka Polresta AKBP Drs  R.P. MULYA,dalam sidang tersebut menghadirkan empat terperiksa dengan Bripda Rachmat saleh dengan kasus disersi dan Narkoba sedangkan Brigadir Nazeli Rahman,Bripda Agung Nugroho,Briptu Andi Ardianor dalam kasus Pemerasan dan Narkoba.
Dalam keputusan yang diambil oleh pimpinan sidang tersebut ada tiga orang anggota yang diberikan putusan PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat) yaitu Brigadir Nazeli Rahman,Bripda Agung Nugroho dan Bripda Rahcmat saleh sedangkan Briptu Andi Ardianor dimutasikan keluar daerah.pertimbangan itu diambil oleh komisi sidang KKE tersebut karena mereka dianggap sudah mencemarkan nama baik institusi Polri dan tidak hanya sekali melakukan perbuatan yang melanggar hukum

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.