Copet di 17 Mei di tangkap
Tergiur melihat dompet warna hitam yang menonjol keluar dari kantong celana milik Miftah Farid (22) saat antre membeli tiket di Stadion 17 Mei Banjarmasin, Aliansyah (44) nekat mengambil dompet milik korban yang berisi uang Rp300 ribuSialnya, aksi warga Jln Kelayan A Gg Srikandi RT 25, Banjarmasin Selatan, ini ketahuan korban yang merasa dompetnya diambil. Takut dipukuli warga, pelaku langsung membuang dompet tersebut.
Yakin pelaku yang mengambil dompetnya, warga Jln Zahri Saleh, Banjarmasin Barat, ini meneriaki pelaku copet. Untungnya, anggota Polsekta Banjarmasin Tengah yang sudah disiapkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan berhasil mengamankan pelaku.Penonton yang sedang antre membeli tiket pertandingan Barito Putera melawan Persigo nyaris saja menghajarnya beramai-ramai. Oleh petugas Miftah dibawa ke Polsekta Banjarmasin Tengah.
Kepada petugas, Aliansyah mengaku tak berencana mengambil dompet korban. ketika itu ia ingin menontong pertandingan Barito Putera. “Waktu mengantre saya melihat dompet korban dan langsung kepikiran untuk mengambilnya,” ujar pria yang pernah dipenjara selama 3 bulan pada tahun 1993 dengan kasus yang sama.Bila berhasil, sambungnya, uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang kepada temannya sebesar Rp1 juta. “Pekerjaan saya sebagai tukang parkir tak cukup untuk membayar utang tersebut. Untuk makan saja pas-pasan, bagaimana buat bayar utang,” ucap bapak dua anak ini.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Achmad Fathul Ulum melalui Kanit Reskrim Ipda Bintarto Bayu Sakti membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian. “Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP jo pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,



Tidak ada komentar