Banner

Banner

Polresta Banjarmasin kembali amankan sidang adam


Puluhan anggota Polresta Banjarmasin dan Polsekta Banjarmasin Tengah baik berpakaian seragam maupun berpakaian preman kembali berdatangan ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (27/2) pagi.Mereka datang untuk melakukan pengamanan persidangan kasus pembunuhan mahasiswi Akbid Sari Mulia, Maria Yustina Avilla, dengan terdakwa Adam Gunawan.Sidang perkara ini selalu diamankan polisi karena hampir setiap sidang selalu berakhir dengan kericuhan karena pihak keluarga Maria selalu berupaya menyerang Adam. Adapun agenda sidang kali ini adalah pembacaan pembelaan dari pihak terdakwa setelah pada sidang sebelumnya dituntut jaksa dengan hukuman penjara selama 20 tahun. Setelah dituntut jaksa dengan hukuman penjara selama 20 tahun, Adam Gunawan, terdakwa pembunuh kekasihnya sendiri yang berstatus mahasiswi Akbid Sari Mulia, Maria Yustina Avilla, meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim PN Banjarmasin.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Adam dalam pembelaannya pada sidang yang digelar, Senin (27/2) pagi."Saya memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan putusan lebih ringan daripada tuntutan jaksa," ungkap Adam dihadapan majelis hakim.Menurut Adam, tuntutan jaksa penuntut umum terhadap dia selama 20 tahun sangat terlalu berat untuk dia jalani. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.