Banner

Banner

pengedar sabu dibekuk petugas


Berdalih untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, Fahmi (24) dan Aulia Rahman alias Gepeng (27)  dibekuk Satreskrim Polresta Banjarmasin karena telah mengedarkan narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda.Fahmi dibekuk ketika tengah bertransaksi di Jalan Kelayan B Gang Setia Rahman RT 10 Kecamatan Banjarmasin Selatan. Setelah dikembangkan anggota kembali menangkap  Gepeng di rumahnya di Jalan 9 Oktober,  Komplek 500 RT 8 No 48 Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Kedua pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Anggota langsung turun kelapangan melakukan penyelidikan.
Fahmi yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas tiga SMP ini mengatakan, barang tersebut diperolehnya dari Gepeng dengan harga perpaket Rp250 ribu. Ketika akan bertransaksi, dirinya tidak mengetahui kalau sedang diintai oleh sejumlah anggota.
"Saya membeli barang dari gepeng keuntungan Rp 50 ribu per paketnya," ujarnya sembari mengatakan mengenal Gepeng karena sering membeli chip poker di internet.
Sedangkan Gepeng mengaku  mendapatkan sabu dari seseorang bernama Dony yang tidak diketahui alamat pastinya. Dia mengaku, sudah melakoni profesi ini setahun lalu. Pekerjaan tersebut dilakukannya karena desakan ekonomi, untuk menghidupi istri dan dua orang anaknya yang masih kecil. "Sudah satu tahun ini berjualan sabu, karena desakan ekonomi," jelasnya.
Pria yang pernah ditangkap pada tahun 2006 kasus pencurian ini mengatakan, dirinya ditangkap ketika sedang berada didalam rumah, barang bukti disembunyikan didalam sebuah kotak rokok yang diletakkan di atas meja.Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Christian Rony melalui Iptu Novilia Andreas membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku. Dari tangan keduanya anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa  sabu sebanyak 3 paket.
Kanit mengatakan, untuk Fahmi dikenakan pasal 114 ayat 1 sedangkan Gepeng dikenakan pasal 114 dan 112 UU narkotika.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.