ketahuam menjambret di mall dihakimi massa
M Yani alias Walat, nekat melakukan penjambretan di Duta Mall Banjarmasin, Sabtu (4/2) malam sekitar pukul 19.45 Wita. Akibat perbuatannya, pemuda berusia 22 tahun ini dipukuli warga yang kesal melihat ulah pelaku ketika beraksi menjambret kalung emas yang melingkar di leher anak yang baru berusia 2 tahun, sebelum diamankan petugas keamanan yang menjaga pusat perbelanjaan terbesar di Kalsel. warga Jalan Sungai Papuyu RT 2, Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, ini nekat merampas kalung di leher korban dengan cara mengguntingnya. Pada waktu beraksi, korban yang berpura-pura mau nonton di studio XXI di lantai IV Duta Mall, ikut mengantre membeli tiket.Pada saat mengantri membeli tiket di loket, pelaku mendekati korbannya yang tepat berada di depannya. Dengan gerakan cepat, pelaku mengeluarkan gunting dan memotong kalung emas korban yang pada waktu itu bersama dengan ibu korban.
Saat beraksi, pelaku tak sadar kalau aksinya ternyata ketahuan ayah korban yang tepat berada di belakang pelaku. Usai mengambil kalung tersebut, pelaku kemudian kabur dan langsung dikejar dan diringkus ayah pelaku.Sebelum tertangkap ternyata pelaku sempat membuang barang bukti kalung emas yang nilainya sekitar Rp2,5 juta di dalam Duta Mall. Sebagian pengunjung yang kesal dengan ulah pelaku ada yang marah dan memukuli pelaku. Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke Polsekta Banjarmasin Tengah untuk diproses lebih lanjut. Kepada petugas, Walat mengaku terpaksa melakukan perbuatan ini karena butuh uang untuk pulang kampung. “Saya ke sini (Banjarmasin) merantau,” ujar pemuda pengangguran ini. Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Fathul Ullum melalui Kanit Reskrim Ipda Bintarto Bayu Sakti membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku perampasan kalung emas. “Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan,”
Tidak ada komentar