Banner

Banner

Penadah curanmor di tangkap


Setelah menangkap tujuh pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor, Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banjarmasin kembali menangkap dua orang yang menjadi penadah dan pelaku curanmor.Pertama polisi terlebih dulu menangkap pelaku curanmor Ketut Wardana alias M Arif (30), warga Jalan Antasan Kecil Timur Gg Famili Rt 13, Banjarmasin Tengah. Pria asal Bali ini ditangkap di Teluk Tiram, Ia diciduk saat mengambil sepeda motor Jupiter  Z  hasil curiannya.
Setelah menangkap Arif yang sudah lima kali melakukan pencurian, Sabtu (24/12) dini hari lalu polisi kembali menangkap penadahnya Selamat alias Amat (21), warga Jalan Anjir Talaran Desa Antar Jaya RT 3, Marabahan, Batola.Amat ditangkap bersama barang bukti sepeda motor Yamah Mio. Satu penadah lagi yaitu Supian alias Iyan (32) warga Jalan Belitung Darat Gg Masurai, Banjarmasin Barat, terlebih dulu ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Andi Adnan melalui  Kanit Ranmor Ipda M Sofwan mengatakan, hasil curian M Arif diserahkan kepada Iyan untuk dijual. Oleh Iyan motor curian tersebut diserahkan lagi kepada Amat untuk dijual.Arif  sendiri mengaku melakukan pencurian sejak berhenti bekerja sebagai kasir di Hotel Daun Mas pada Agustus lalu,Sementara Amat mengatakan ia hanya diminta Iyan untuk menjualkan sepeda motor yang dibawa ke rumahnya. “Saya sudah lima kali menjualkan sepeda motor yang dibawa Iyan. Tiga kali tak ada STNK dan dua kali ada STNK. Biasanya saya jual ke daerah Kalteng,” ujarnya yang mengaku mendapat upah Rp400 ribu setiap menjual sepeda motor curian seharga Rp2 juta.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.