Polresta BJM pecat Anggota bermasalah
Empat anggota Polresta Banjarmasin dipecat karena tak masuk tugas selama 30 hari berturut-turut. Empat anggota yang dipecat dalam sidang kode etik itu adalah Briptu Edi Rusnadi, Brigadir Apri Doni, Briptu Baginda Siregar dan Briptu Hendri Novrianti.Dalam sidang yang dipimpin Wakapolresta AKBP R.P Mulya, para terperiksa dinyatakan bersalah karena tak melaksanakan tugas. Seperti Brigadir Edi Rusnadi, anggota Sabhara Polresta Banjarmasin yang tak masuk tugas 39 hari berturut-turut.
Sedangkan Brigadir Apri Doni yang tersangkut kasus pencurian dengan kekerasan tidak masuk kerja selama 78 hari berturut-turut. Ia mengaku malu masuk kerja karena sering ditagih utang saat bertugas.Begitu juga Briptu Baginda Siregar dan Briptu Hendri Novrianti, keduanya disidangkan karena tak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut.
Tidak ada komentar