karena dendam masuk penjara
Kesal teman akrabnya pernah berkelahi dan ditusuk oleh Ragabuana Nasrul Alam alias Ragabuana (17), Zainudin alias Alus (19) balas dendam dan melampiaskan kemarahannya dengan menusuk Ragabuana.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian pinggang belakang sebelah kiri dan lengan kanan sebelah kiri lantaran ditusuk pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Peristiwa penusukan itu terjadi di Jl Pekapuran Raya Gg Timur Timor, Banjarmasin Tengah
Untungnya, penusukan ini tidak sampai merenggut nyawa korban. Usai mendapat perawatan dari tim medis RSUD Ulin Banjarmasin, korban kemudian melapor ke Polsekta Banjarmasin Tengah.Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diburu selama kurang seminggu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap ketika sedang melintas di kawasan Jl Lambung Mangkurat, tepatnya di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin Tengah, Rabu (16/11) sore sekitar pukul 16.30 Wita.
Dalam pemeriksaan,Alus mengaku menusuk korban karena kesal dengan ulah korban lantaran pernah menusuk temannya.penusukan itu sudah direncanakan Tsk saat melihat korban saat Kapolsekta Banjarmasin Tengah AKP Fathul Ulum melalui Kanit Reskrim Ipda Bintarto Bayu Sakti membenarkan telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan.
Tidak ada komentar