Banner

Banner

Oknum TNI Ditangkap Nyabu


Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin tak pandang bulu dalam memerangi peredaran narkoba.ini pada hari Kamis (13/10) dini hari kemarin Unit I Satnarkoba Polresta Banjarmasin menangkap seorang oknum TNI AD Kodim 1001/Amuntai Praka Bambang Sutopo (30).Praka Bambang Sutopo ditangkap di ruang tamu rumah seorang teman wanitanya bernama Tina yang berada di Jalan Cempaka Putih Kuripan Gg Limau No 10 RT 8, Banjarmasin Timur. Penangkapan Bambang dilakukan setelah petugas mendapat informasi kalau di rumah Tina ada menggelar pesta sabu. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan satu timbangan digital di dalam celana Bambang.Petugas juga mendapatkan peralatan mengisap sabu serta dua paket sabu seberat lima gram yang disembunyikan di dalam roti tawar. Sedangkan 4 paket sabu lainnya ditemukan di dalam lemari.
Sayangnya saat dilakukan penggeledahan, Tina yang merupakan pemilik rumah berhasil kabur dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat diperiksa di Polresta, Praka Bambang mengaku hanya mengisap sabu agar tak ngantuk saat pulang ke AmuntaiKasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Christian Rony melalui Kasubnit I Aiptu Sahri mengatakan, saat penggerebekan dan penggeledahan Praka Bambang Sutopo tak memberikan perlawanan.Setelah diperiksa di Polresta, kemarin pagi Praka Bambang dijemput anggota Polisi Militer untuk proses hukumnya.
Komandan Polisi Militer Mayor CPM Gatot Firmanulloh membenarkan saat ini Praka Bambang sedang menjalani pemeriksaan. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” katanya. Gatot juga mengungkapkan, berdasarkan barang bukti sementara Praka Bambang Sutopo sudah dijadikan sebagai tersangka. “Bila terbukti maka akan dikenakan pasal psikotropika,” terangnya seraya menambahkan tak menutup kemungkinan juga akan ada hukuman yang lain

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.