Banner

Banner

DPO pembacok tertangkap


Tak terima istrinya dirayu dan digoda orang lain, Amat (25) langsung mengamuk dan membacok Fauziansyah (55), hingga mengalami luka di bagian tangan dan perut. Penganiyaan tersebut dilakukan Amat bersama dengan Udin (masih buron) di Jalan Sudimampir depan Hotel HI Banjarmasin. Dari laporan polisi, pelaku yang tak punya tempat tinggal di Banjarmasin ini membacok Fauzi yang tinggal di Jalan Rantau Timur II RT 16, Banjarmasin Tengah, lantaran kesal istrinya bernama Rinda (18) sering diganggu dan dirayu korban. Sebelum penganiayaan itu terjadi, istri pelaku mengadu kepada pelaku bahwa dirinya diganggu korban dan dikatakan tubuhnya kurus. Mendengar pengaduan istrinya tersebut, pelaku langsung naik pitam dan mencari korban dengan mempersenjatai diri menggunakan senjata tajam jenis mandau.Setelah bertemu korban, pelaku langsung marah-marah seraya melayang mandau ke tubuh korban. Melihat pelaku mengamuk, Udin ikut membantu pelaku sambil memukulkan balok kayu ke tubuh korban. Usai melampiaskan kekesalannya, kedua pelaku meninggalkan korban yang terluka.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah AKP Fathul Ulum melalui Kanit Reskrim Iptu Nasrullah membenarkan telah mengamankan pelaku. "Kejadiannya sekitar 17 Juli lalu. Pelaku baru berhasil ditangkap pada bulan oktober. Sementara itu Udin masih dalam pengejaran," ujar Nasruddin yang mengatakan pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.