Banner

Banner

Penadah motor Curian ditangkap


Salah seorang santri salah satu pondok pesantren di Kalsel ditangkap pihak reskrim Polresta Banjarmasin karena di duga menjadi penadah Motor curian,Kasat reskrim polresta Banjarmasin AKP Andi Adnan SH Sik Melalui Kanit V Curanmor Ipda Agus Sugianto menbenarkan Penagkapan Pelaku.
Pelaku yang bernama Hasni(18) warga sungai pinag ini ditangkap di kawasan Jl sungai pinang kecamatan sungai tabuk Kabupateb Banjar,tidak berselang lama dini hari nya petugas kembali membekuk penadah lain nya yang bernama Said(38),warga antasan senor,pasar papan,matrapura,Kabupaten Banjar.Said sendiri membeli sepeda motor hasil curian tersebut dari Hasbi seharga 2,5 juta,sedangkan Hasbi mengaku kalau dirinya hanya sebagai perantara yang mana dia di suruh Ateng untuk menjual kan kendaraan tersebut dengan uoah Rp 500 ribu,kedua pelaku akan dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.