Banner

Banner

Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman dengan Senjata Tajam di Banjarmasin Selatan

 



Banjarmasin, 4 Maret 2025 - Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, dan Unit Resmob Subdit II Ditkrimum Polda Kalsel berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku, yang diketahui bernama HS (26), ditangkap di kediamannya di Jalan 9 Oktober, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan pada Senin (3/3/2025) malam.


Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/14/III/2025/SPKT/Sektor Bjm Selatan/Resta Bjm/Polda Kalsel yang diterima pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. Sebelumnya, pada hari yang sama sekitar pukul 01.36 WITA, terjadi penganiayaan di Jalan Kelayan A, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan. Korban, Mulkani (29), mengalami luka bacok di bagian punggung kiri akibat sabetan senjata tajam jenis celurit yang dilakukan oleh pelaku.


Menurut keterangan Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens, motif pelaku melakukan penganiayaan adalah karena sakit hati. Pelaku merasa sering ditantang oleh korban dan teman-temannya, serta merasa istrinya digoda saat melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Kapolsek juga menegaskan bahwa pelaku bukanlah anggota gangster.


"Pelaku melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati dan terprovokasi oleh korban," ujar Kapolsek.


Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit beserta sarungnya, jaket hoodie warna hitam, dan celana pendek levis yang dikenakan pelaku saat kejadian. 


Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang saksi bernama MF, yang diduga menyimpan senjata tajam yang digunakan pelaku.


"Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan lebih lanjut," tambah Kapolsek.







Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.