Banner

Banner

Polsek Banjarmasin Utara damaikan permasalahan pelajar





Pada hari, tanggal dan tahun tersebut diatas telah terjadi penganiayaan yang dilakukan lebih dari satu orang secara bersam-sama dimuka umum /Pengeroyokan, Menurut keterangan pelapor bermaksud pulang kerumah berama rekannya An. FERRY sedang mengendarai seped motor diperjalanan pulang dari sekolah tiba-tiba diberhentikan oleh sekelompok pengendara lain dan salah satunya dikenali bernama RAZAKI kakak kelas pelapor. Pelaku dengan cara bersama-sama memukul pelapor dengan tangan kosong dan juga menggunakan Helm hingga pelapor / korban mengalami gigi patah, luka memar dibagian lidah, Kemudian atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bjm Utara guna proses lebih lanjut.

TINDAKAN KEPOLISIAN:
- Menerima laporan polisi 
- Mendatangi TKP
- Cek korban di rumah sakit.
- Memintakan Visum
- Memeriksa saksi2
- Mengamankan tersangka & barang bukti
- Melaksanakan giat sidik lebih lanjut Unit Reskrim Polsek Bjm Utara.
- Pelaksanaan Tahapan Diversi. 

CATATAN :
Dalam Pelaksanaan Tahapan Diversi dihadiri dari oleh :
- Kapolsek Banjarmasin Utara.
- Guru SMKN 4 Banjarmasin
- Guru SMA 12 Banjarmasin
- UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Banjarmasin 
- PEKSOS DINSOS Kota Banjarmasin 
- LKBH UNLAM
- Para Orang tua / wali murid (ABH)

HASIL DIVERSI :
1. Bahwa tercapai kesepakatan perdamaian kedua belah pihak (Korban dan ABH), permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak lagi menuntut proses hukum selanjutnya, dengan pertimbangan :
- ABH masih berstatus pelajar dalam lingkup satu sekolah. 
- Masa depan dan perkembangan psikis jangka panjang ABH. 
- ABH sebelumnya belum pernah melakukan tindak pidana dan berprilaku baik disekolah dan di rumah.
2. Proses hukum l dapat dihentikan dan selanjutnya dilakukan pembinaan diserahkan kepada orangtua/wali serta sekolah masing-masing dengan pengawasan pihak PPA dan Dinas Sosial.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.