Banner

Banner

Patroli Rutin Cipkon (Cipta Kondisi) di Wilayah Hukum Polsek Banjarmasin Utara






Waktu : 
Rabu , 08 Juni 2022
Skj. 21.30 Wita s/d 22.35 Wita

Lokasi/Rute :
Di sekitar Jl. Brig. Hasn Basri - Jl. Alalak Utara, Jl. HKSN, Jl. Pangeran - Jl. Adhyaksa - Jl. Sultan adam - Jl.  Sei Miai Kec. Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Sasaran :
1. Tempat Keramaian maupun Kerumunan Masyarakat.
2. Lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.
3.Komplek perumahan yang rawan gangguan kamtibmas

Tujuan : 
1. Pendisiplinan Masyarakat terhadap Prokes untuk Meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
2. Antisipasinya terjadinya Aksi Balap Liar maupun Tawuran Warga.
3. Mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Cara Bertindak :
1. Memberikan Himbauan tentang Protokol Kesehatan Covid-19 kepada Pemilik tempat dan para pengunjung.
2. Melakukan Patroli di tempat rawan gangguan kamtibmas serta melakukan pemeriksaan maupun penggeledahan badan terhadap orang ataupun kendaraan yang dianggap mencurigakan.

Hasil Kegiatan :
Selama berlangsungnya kegiatan Patroli, tidak ditemukan adanya indikasi maupun terjadinya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.