Petugas PSBB, Imbau Masyarakat Disiplin dalam Pelaksanaan PSBB di Kota Banjarmasin
Senin, (11/05/2020) Malam, Anggota Polsek KPL beserta anggota Pos 3 ( Tiga ) PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ) Pelabuhan Trisakti Banjarmasin memberikan Sosialisasi dan Edukasi tentang pemberlakuan PSBB di Kota Banjarmasin kepada Pengendara yang melintas di depan Pos PSBB dan Masyarakat sekitar Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Adapun yang di sampaikan Sebagai berikut :
1. Jaga jarak, wajib gunakan Masker, tetap tinggal di rumah saja 2. Pemberlakuan jam malam PSBB jam 21.00 wita S/D 06.00 wita di larang keluar rumah
3. R 4 : 1 (satu)Pengemudi 2 (dua) di belakang
4. R 2 : 1 (satu)Pengemudi 1 (satu) di belakang (alamat pada kartu identitas harus sama)
5. Roda dua Berbasis Aplikasi Online di larang mengangkut penumpang / berboncengan .






Tidak ada komentar