Petugas Gabungan Edukasi Masyarakat dan Pengendara yang melintas di depan Pos PSBB
Minggu, (10/05/2020) Malam, Anggota Polsek KPL beserta anggota Pos 3 ( Tiga ) PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ) Pelabuhan Trisakti Banjarmasin memberikan Sosialisasi dan Edukasi tentang pemberlakuan PSBB di Kota Banjarmasin kepada Pengendara yang melintas di depan Pos PSBB dan Masyarakat sekitar Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Adapun yang di sampaikan Sebagai berikut :
2. Pemberlakuan jam malam PSBB jam 21.00 wita S/D 06.00 wita di larang keluar rumah
3. R 4 : 1 (satu)Pengemudi 2 (dua) di belakang
4. R 2 : 1 (satu)Pengemudi 1 (satu) di belakang (alamat pada kartu identitas harus sama)
5. Roda dua Berbasis Aplikasi Online di larang mengangkut penumpang / berboncengan .





Tidak ada komentar